ProRakjat Soroti Dugaan Campur Tangan Staf Khusus Gubernur dalam Seleksi FKDM DKI Jakarta

Jan 10, 2026 - 14:05
 5
ProRakjat Soroti Dugaan Campur Tangan Staf Khusus Gubernur dalam Seleksi FKDM DKI Jakarta

Kalanesia.id, Jakarta - Relawan Pro Rakjat Pramono Rano menyoroti adanya dugaan intervensi staf khusus Gubernur DKI Jakarta dalam proses pemilihan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat kecamatan dan kelurahan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Ketua Umum Relawan ProRakjat, Choirul Umam, menilai FKDM seharusnya berdiri sebagai wadah partisipasi masyarakat yang bersifat independen dan netral, tanpa terpengaruh kepentingan politik praktis. Menurutnya, peran FKDM sangat strategis dalam mendeteksi potensi konflik sosial sejak dini serta menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan.

“Kami menduga adanya arahan, rekomendasi, hingga tekanan tertentu yang diduga berasal dari lingkaran kekuasaan, khususnya staf khusus Gubernur, dalam proses pemilihan anggota FKDM Kecamatan dan Kelurahan se-DKI Jakarta,” ujar Choirul Umam, Kamis (8/1/2026).

Ia menegaskan bahwa mekanisme pemilihan FKDM telah diatur dalam regulasi yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas. Oleh sebab itu, setiap bentuk campur tangan politik dinilai bertentangan dengan semangat pembentukan FKDM.

“Intervensi semacam ini berpotensi merusak independensi FKDM dan menggerus kepercayaan publik. FKDM bukan perpanjangan tangan kekuasaan politik, melainkan representasi masyarakat yang bekerja atas dasar kepentingan bersama,” tegasnya.

Choirul Umam juga mengingatkan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi partisipatif di tingkat akar rumput. Ia menilai FKDM tidak boleh dijadikan instrumen kepentingan kelompok atau individu tertentu, mengingat perannya berkaitan langsung dengan kewaspadaan dan keamanan sosial masyarakat.

Atas dasar itu, Relawan ProRakjat mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan terkait dugaan tersebut. Selain itu, mereka juga mendorong dilakukannya evaluasi serta pengawasan independen terhadap seluruh proses pemilihan FKDM di tingkat kecamatan dan kelurahan.

ProRakjat turut meminta adanya penegasan komitmen bahwa FKDM harus bebas dari kepentingan politik, kekuasaan, maupun intervensi pihak mana pun. Aparat pengawas internal serta lembaga terkait juga diminta untuk bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan.

“FKDM adalah milik masyarakat, bukan alat kekuasaan. Menjaga independensi FKDM berarti menjaga stabilitas sosial dan demokrasi di Jakarta,” tutup Choirul Umam.

Bagaiman Reaksi Kamu?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0