Pemerintah Nolkan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat, Airlangga: Tekan Biaya Maskapai dan Perkuat Industri MRO Nasional

Apr 7, 2026 - 11:46
 0
Pemerintah Nolkan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat, Airlangga: Tekan Biaya Maskapai dan Perkuat Industri MRO Nasional
Konferensi Pers Kemenko Perekonomian

Kalanesia.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia merespons kenaikan harga avtur yang menjadi bahan bakar pesawat dengan memberikan insentif kepada industri penerbangan. Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen. Langkah ini diharapkan mampu menekan biaya operasional maskapai penerbangan di tengah meningkatnya tekanan biaya akibat kondisi global.

Sebelumnya, bea masuk untuk suku cadang pesawat tercatat mencapai sekitar Rp500 miliar per tahun, sehingga penghapusan tarif tersebut diyakini akan memberikan dampak langsung terhadap efisiensi biaya operasional penerbangan.

“Untuk menjaga dan meningkatkan daya saing ekosistem industri penerbangan, pemerintah memberikan insentif penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Dengan demikian, diharapkan biaya operasional maskapai penerbangan juga dapat ditekan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4).

Airlangga menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada maskapai penerbangan, tetapi juga berpotensi memperkuat daya saing industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) nasional. Penurunan harga suku cadang akan menekan biaya perawatan dan perbaikan pesawat di dalam negeri, sehingga industri MRO Indonesia dapat lebih kompetitif dibandingkan layanan serupa di luar negeri.

Dengan meningkatnya daya saing tersebut, aktivitas perawatan pesawat di dalam negeri diperkirakan meningkat dan akan memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Airlangga memperkirakan kebijakan ini mampu mendorong aktivitas ekonomi hingga sekitar Rp700 miliar per tahun.

“Dan tentunya dapat mendukung output PDB hingga Rp 1,49 triliun, serta menciptakan lapangan kerja langsung sekitar seribu orang, dan tidak langsung hingga hampir tiga kali lipatnya,” ujar Airlangga.

Kebijakan penghapusan bea masuk ini akan ditindaklanjuti melalui penerbitan aturan teknis oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Di tengah kenaikan harga avtur akibat dinamika geopolitik global, pemerintah juga berupaya menjaga agar harga tiket pesawat domestik tetap terjangkau. Pemerintah menargetkan kenaikan harga tiket berada dalam kisaran 9 hingga 13 persen.

Selain menurunkan bea masuk suku cadang pesawat, pemerintah juga memberikan stimulus berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Kebijakan tersebut dilakukan guna meredam lonjakan harga tiket yang berpotensi terjadi akibat meningkatnya biaya operasional maskapai.

Melalui paket kebijakan ini, pemerintah telah menyiapkan dukungan fiskal sebesar Rp1,3 triliun per bulan dan akan diberlakukan selama dua bulan.

Sementara itu, harga avtur domestik saat ini tercatat sebesar Rp23.551 per liter, masih lebih rendah dibandingkan beberapa negara tetangga seperti Thailand dan Filipina yang masing-masing mencapai Rp29.518 per liter dan Rp25.326 per liter.

“Kenaikan harga avtur berkontribusi hingga 40% terhadap biaya operasional maskapai. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat. Fokus utama kami adalah menjaga harga tiket,” imbuh Airlangga.

Pemerintah menegaskan bahwa rangkaian kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan industri penerbangan nasional, sekaligus memperkuat efisiensi dan daya tahan ekonomi melalui ekosistem penerbangan yang lebih kompetitif dan produktif.

Bagaiman Reaksi Kamu?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0