KMHDI Dukung Polri Ungkap Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS
Kalanesia.id, Jakarta - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menuntaskan penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Anggota Pimpinan Pusat KMHDI, I Nyoman Sugidana, menilai insiden tersebut merupakan tindakan kekerasan serius yang tidak hanya membahayakan keselamatan korban, tetapi juga berpotensi mengganggu nilai-nilai demokrasi serta penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
“Saya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kapolri yang memberikan atensi khusus untuk menangani kasus ini serta kepada jajaran Polri yang telah bergerak cepat melakukan investigasi,” ujar Nyoman dalam keterangannya di Jakarta.
Menurutnya, langkah cepat aparat penegak hukum sangat penting agar kasus tersebut segera terungkap dan tidak menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat sipil, terutama para aktivis yang selama ini memperjuangkan isu kemanusiaan dan keadilan.
Ia juga berharap kepolisian dapat segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku penyiraman air keras tersebut, sekaligus mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat di balik peristiwa itu.
“Kami berharap para pelaku penyiraman hingga aktor intelektual di balik peristiwa ini dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, para pelaku harus segera ditangkap dan diadili sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Nyoman menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan mengecam keras segala bentuk kekerasan yang dinilai sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Ia menegaskan bahwa sebagai negara hukum, Indonesia harus mampu memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara dari segala bentuk kekerasan maupun intimidasi.
“Kami sangat prihatin dan mengecam keras tindakan kekerasan ini. Tidak ada tempat bagi pelanggaran HAM, dan tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negara Indonesia ini,” tutup Nyoman.
Bagaiman Reaksi Kamu?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0