Menkomdigi Meutya Hafid Soroti Rendahnya Kepatuhan Meta Tangani Konten Negatif
Kalanesia.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, melontarkan kritik keras terhadap platform media sosial milik Meta Platforms terkait penanganan konten berbahaya di Indonesia. Ia menilai respons perusahaan tersebut masih jauh dari optimal dalam menangani berbagai konten negatif yang beredar di platformnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat melakukan inspeksi mendadak ke kantor operasional Meta di Jakarta pada Rabu (4/3/2026). Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah atas lambatnya penanganan sejumlah konten yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.
Konten yang menjadi sorotan antara lain judi online, disinformasi atau hoaks, fitnah, serta ujaran kebencian yang sering disebut sebagai konten DFK.
Dalam unggahan di akun TikTok resminya @duniameutya pada Jumat (6/3/2026), Meutya mempertanyakan mekanisme moderasi konten yang diterapkan oleh platform tersebut.
"Kenapa bagi isu-isu tertentu, self censorship dilakukan," kata Meutya.
"Tapi bagi hal-hal yang dinilai mengganggu di Indonesia, hoax terkait kesehatan dan pemerintahan, yang mengadu domba masyarakat terkait SARA, itu kenapa lama?" sambungnya.
Pertanyakan Penghapusan Konten Terkait Palestina
Dalam sidak tersebut, Meutya juga menyoroti perbedaan kecepatan penanganan konten oleh Meta. Ia menilai perusahaan tersebut terlihat sangat cepat menurunkan konten tertentu, namun lamban dalam menangani konten yang dinilai meresahkan masyarakat Indonesia.
Menurutnya, hal itu terlihat dari cepatnya penghapusan konten terkait isu Palestina dibandingkan dengan penanganan konten DFK.
"Tapi kalau urusan Palestina, langsung hilang, tuh, kenapa bisa seperti itu, apa penjelasannya?" paparnya.
Ia juga mempertanyakan transparansi data yang dimiliki platform tersebut, termasuk terkait jumlah pengguna di Indonesia.
"Apa keberpihakan terhadap pengguna kita, (Informasi jumlah pengguna) itu juga kita tidak pernah dapat, kenapa tidak bisa terbuka," tegas Meutya.
Tingkat Kepatuhan Dinilai Sangat Rendah
Berdasarkan hasil pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti laporan konten judi online dan DFK di Indonesia tercatat hanya mencapai 28,47 persen. Angka tersebut dinilai sangat rendah dibandingkan dengan platform digital lainnya yang juga beroperasi di Indonesia.
Padahal, basis pengguna layanan Meta di Indonesia tergolong sangat besar. Pengguna Facebook dan WhatsApp masing-masing diperkirakan mencapai sekitar 112 juta orang.
Menurut Meutya, lambatnya penanganan konten berbahaya dapat memicu dampak serius bagi masyarakat.
"Konten DFK ini mengancam nyawa masyarakat Indonesia tapi Meta bisa dengan santai membiarkan," ungkapnya.
Berdasarkan Mandat Undang-Undang ITE
Langkah tegas pemerintah dalam menangani persoalan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 40 dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan penanganan dan pencegahan terhadap informasi elektronik yang melanggar hukum nasional.
Pemerintah pun mendesak Meta untuk segera memperbaiki sistem moderasi konten serta mempercepat proses penghapusan konten yang dinilai berbahaya bagi publik.
Meutya menegaskan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
"Kita ingin Indonesia bisa terus membangun di semua sektor," terang Meutya.
"Kita butuh investasi, kita butuh ekosistem yang juga kuat karena masih banyak pekerjaan rumah kita," tandasnya.
Bagaiman Reaksi Kamu?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0