Polisi Ungkap Pengakuan Tersangka Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau saat KKN Bersama Korban
Kalanesia.id, Jakarta - Penyidik terus mendalami kasus pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau dengan tersangka berinisial RM (21). Dalam proses pemeriksaan, kepolisian turut melibatkan pendampingan psikologi guna memastikan kondisi kejiwaan tersangka sebagai bagian dari bahan penyidikan.
Pendampingan tersebut dilakukan oleh Biro SDM Polda Riau dan telah dilaksanakan pada Senin, 2 Maret 2026.
Polisi Sebut RM Pribadi Tertutup
Kabid Humas Polda Riau, Z. Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil komunikasi awal, RM dikenal sebagai sosok yang cenderung tertutup.
“RM ini anak yang baru berusia 21 tahun yang kalau dikatakan remaja, dia menjelang dewasa. Ternyata memang sangat tertutup dan selalu mendapatkan apa yang dia dapat ini dari korban,” kata Pandra dalam keterangannya, dikutip dari unggahan Humas Polda Riau pada Selasa, 3 Maret 2026.
Menurut Pandra, dalam sesi pendampingan psikologi, RM juga sempat mengenang kebersamaannya dengan korban saat mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
“Ini cukup ceria, dia ceritakan pada saat KKN bagaimana kecerian rupanya menjadi role model ibaratnya. Bahkan dia cerita sendiri keceriaan korban ini membuat anak-anak di daerah tempat KKN itu dekat,” paparnya.
Sempat Ingin Mengakhiri Hidup
Lebih lanjut, Pandra menyampaikan bahwa setelah insiden penganiayaan terjadi, RM mengaku sempat memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya.
“Pascakejadian itu, sebenarnya dia ingin sekali mengakhiri hidupnya. Sampai segitunya,” ungkap Pandra.
“Jadi, memang alone (sendiri) gitu ibaratnya. Dari semua pihak juga bisa menyelamatkan pelaku dari amukan massa dan juga pelaku bisa diamankan, serta korban bisa diberikan pertolongan sesegera mungkin ke rumah sakit,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan tetap harus dibarengi dengan pendalaman aspek psikologis guna mengungkap motif secara komprehensif.
Ingin Laksanakan Salat Taubat
Dalam kesempatan itu, Pandra juga menyebut bahwa RM menyampaikan penyesalannya dan keinginannya untuk mendekatkan diri secara spiritual.
“Tadi dia cukup menyesal dan dia ingin sekali melaksanakan salat taubat. Ini yang dia sampaikan tadi dan tentunya perlu bacaan-bacaan meningkatkan spriritual kepada Tuhan,” sambungnya.
“Menghadapi pemeriksaan, menghadapi hukum itu dengan tenang dan bertanggung jawab. Intinya dia menyesal,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembacokan terjadi pada Kamis pagi, 26 Februari 2026, di lingkungan kampus UIN Suska Riau. Korban berinisial F mengalami luka bacok saat tengah menunggu giliran seminar proposal (sempro) di salah satu gedung Fakultas Hukum Syariah lantai dua.
Pelaku diduga menyerang menggunakan kapak hingga korban bersimbah darah dan terjatuh di depan ruang sidang sempro. Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Anggi Rian Diansyah, mengungkapkan bahwa motif sementara diduga terkait persoalan asmara.
“Motif masih dengan keterangan sakit hati atas hubungan yang disudahi oleh korban sementara pelaku sendiri tidak mau,” ungkapnya pada Jumat, 27 Februari 2026.
“Kami tanyakan hubungan ini sendiri apa kepada pelaku, dia merasa sudah lebih dari sekadar teman dengan korban. Namun, korban sendiri tidak merasakan hal yang sama,” tandasnya.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami keterangan saksi dan hasil pemeriksaan psikologis untuk melengkapi berkas perkara.
Bagaiman Reaksi Kamu?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0