Kepala BGN Dorong Inovasi Menu MBG, Tantang SPPG Hadirkan Kualitas Bintang 5 dengan Bahan Baku Rp10 Ribu
Kalanesia.id, Jakarta - Kualitas sajian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menjadi sorotan publik. Berbagai perbincangan di media sosial menunjukkan adanya tuntutan agar menu yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi rasa, variasi, maupun standar kelayakan konsumsi.
Di tengah tingginya ekspektasi masyarakat, muncul pula pertanyaan terkait kemampuan penyelenggara program dalam menjaga kualitas menu secara konsisten, terutama setelah adanya laporan sejumlah menu MBG yang diduga sudah tidak layak konsumsi dan dikaitkan dengan kasus makanan kedaluwarsa yang diterima siswa sekolah hingga ibu menyusui.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mendorong pengelola SPPG untuk menghadirkan inovasi menu yang lebih baik dan menarik. Ia bahkan menantang agar menu MBG dapat dibuat sekelas sajian bintang lima, namun tetap menggunakan anggaran bahan baku yang ditetapkan program, yakni Rp10 ribu per porsi.
"Saya berharap suatu hari keluar inovasi-inovasi makanan dari ahli gizi dan chef-chef profesional," kata Dadan sebagaimana dikutip dari keterangan resminya, pada Rabu, 25 Maret 2026.
"(Hal itu) sehingga akan keluar khas MBG yang kualitasnya sekelas bintang 5 tapi harganya harga Program MBG dengan bahan baku Rp10 ribu," tambahnya.
Lebih lanjut, Dadan menekankan bahwa inovasi dalam penyajian makanan menjadi kebutuhan penting, terutama setelah pihaknya mengevaluasi pelaksanaan MBG selama bulan Ramadan. Menurutnya, tantangan utama saat itu bukan hanya menghadirkan makanan bergizi dan segar, namun juga memastikan makanan memiliki daya tahan lebih lama.
"Inovasi produk ini penting terutama terkait dengan program selama bulan Ramadan," sebut Dadan.
"Kita membutuhkan makanan yang berkualitas tinggi, fresh, tapi tahan lama. Nah ini tantangannya," tambahnya.
Di sisi lain, BGN sebelumnya juga sempat mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional sejumlah dapur MBG. Kebijakan suspensi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi nasional yang digelar pada Februari 2026.
Dari evaluasi itu, BGN menemukan adanya pelanggaran serius terhadap standar mutu dan kelayakan konsumsi makanan yang ditetapkan. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengungkapkan bahwa hingga hari ke-9 pelaksanaan evaluasi, terdapat 47 SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran.
Adapun berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026, sebaran pelanggaran tersebut tercatat di Wilayah I sebanyak 5 kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, serta Wilayah III sebanyak 12 kejadian.
Dengan adanya evaluasi dan dorongan inovasi tersebut, BGN berharap kualitas menu MBG dapat semakin meningkat, tetap aman dikonsumsi, serta mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap program prioritas pemerintah ini.
Bagaiman Reaksi Kamu?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0