Gerakan Pemuda Mahasiswa Buru Jakarta Desak Pencabutan Izin Koperasi di Tambang Gunung Botak
Kalanesia.id, Jakarta - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Buru Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (17/12/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemberian izin pertambangan rakyat (IPR) di kawasan Tambang Emas Gunung Botak, Kaku Lea Bumi, Kabupaten Buru, Maluku.
Dalam aksinya, massa menyuarakan penolakan keras terhadap rencana aktivitas sepuluh koperasi pemegang izin IPR di kawasan Gunung Botak. Mereka menilai keberadaan koperasi tersebut justru memicu polemik dan menuai kritik dari berbagai pihak, khususnya masyarakat adat dan pemilik hak ulayat di wilayah tambang emas tersebut.
Koordinator Aksi Gerakan Pemuda Mahasiswa Buru Jakarta, Jermias Waimese, menyampaikan bahwa sepuluh koperasi yang direncanakan beroperasi di Gunung Botak diduga tidak melalui mekanisme dan struktur adat setempat. Selain itu, rencana aktivitas pertambangan tersebut juga disebut tidak diketahui oleh para pemilik hak ulayat atau ahli waris yang memiliki hak atas wilayah tambang.
Sebagai tindak lanjut dari aksi tersebut, Gerakan Pemuda Mahasiswa Buru Jakarta menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kementerian ESDM. Pertama, mereka menyatakan dukungan penuh kepada para ahli waris yang menolak keberadaan sepuluh koperasi di kawasan tambang emas Gunung Botak.
Kedua, massa aksi mendesak Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) untuk segera mencabut izin sepuluh koperasi yang dinilai telah menimbulkan polemik di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Ketiga, Gerakan Pemuda Mahasiswa Buru Jakarta kembali menegaskan tuntutan agar Kementerian ESDM Ditjen Minerba segera mencabut izin koperasi-koperasi tersebut karena diduga tidak mengantongi izin resmi dari pemilik hak ulayat atau ahli waris yang sah.
Melalui aksi ini, para mahasiswa berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang kebijakan perizinan pertambangan di Gunung Botak serta menghormati hak-hak masyarakat adat dan ahli waris sebagai pemilik wilayah secara turun-temurun.
Bagaiman Reaksi Kamu?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0